SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dalam menyusun program prioritas pembangunan daerah. Salah satu bahan pembahasan berasal dari hasil reses anggota DPRD yang menghimpun berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Hasil reses tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara pada 20 Juli 2026 dan diterima oleh Wakil Gubernur Maluku Utara. Aspirasi masyarakat selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tengah melakukan pembahasan bersama DPRD terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dokumen usulan tersebut mengalami perubahan dan masih harus dikaji oleh Badan Anggaran DPRD.
Pemerintah dan DPRD diharapkan terus mengedepankan transparansi serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.

